Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Proses pendaftaran utama untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui laman https://spmb.jakarta.go.id. Pengajuan akun, khususnya untuk tingkat SD, sudah dapat dilakukan mulai 18 Mei 2026, sementara masa pendaftaran secara serentak akan dimulai pada 15 Juni 2026.
Seleksi SPMB tahun ini terbagi ke dalam Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk jenjang SD, kuota penerimaan dialokasikan sebesar 77% pada Jalur Domisili, 20% pada Jalur Afirmasi, dan 3% untuk Jalur Mutasi. Calon murid dilarang keras memalsukan dokumen persyaratan karena akan berakibat pada sanksi diskualifikasi. Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang agar tidak dianggap mengundurkan diri. Jika masyarakat mengalami kendala teknis atau butuh informasi lebih lanjut, layanan posko bantuan telah disediakan di setiap wilayah, seperti Posko Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara yang berlokasi di SMP Negeri 30 Jakarta dan dapat dihubungi melalui telepon di 081210007568 atau WhatsApp di 081320006875.